Beli Rumah dengan KPR Syariah adalah Solusi Tepat!

Saat usia memasuki dunia kerja memiliki rumah adalah impian semua orang, apalagi bagi pasangan yang baru menikah ataupun yang sudah lama berkeluarga. Namun, tingginya harga perumahan yang menjadikan kemungkinan kecil untuk membeli rumah dengan pembayaran tunai cash. Tentu hasil pertimbangan dari rata-rata gaji bulanan yang diterima perorangan, terlebih perantauan di kota-kota besar. Salah satu alternatif untuk memiliki rumah impian dengan cara menggunakan KPR  (kredit pemilikan rumah) yang tersedia melalui bank-bank konvensional ataupun melalui KPR syariah yang terdapat pada UUS (unit usaha syariah) atau bank syariah. Mengenai pengajuan, syarat, dan simulasinya bisa Anda ketahui melalui penjelasan berikut ini:

Mengenal KPR syariah

Beberapa antaranya memilih membeli rumah menggunakan sistem KPR syariah , dengan alasan syariah tidak menggunakan bunga dan pencicilannya stabil. Sistem ini merupakan produk perbankan yang menyediakan pembiayaan untuk kepemilikan rumah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Tentunya akan sangat berbeda dengan sistem KPR konvensional, meliputi skema melakukan peminjaman sampai besaran dalam pencicilan setiap bulan. Perbedaan keduanya terletak pada sistem kreditnya, jika KPR konvensional memberikan penawaran dengan cicilan bunga, sedangkan syariah memberikan penawaran cicilan tanpa bunga. Pembiayaan sistem syariah meliputi pembiayaan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang berlaku untuk pembelian rumah baru atau rumah bekas sesuai dengan prinsip atau akad murabahah dan akad-akad lainnya yang berlaku. 

Persyaratan membeli rumah KPR syariah

Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu Anda lengkapi, jika ingin mengajukan rumah KPR syariah:

1. Pilihlah properti yang ingin anda beli

Jika Anda ingin membeli rumah dari pengembang, Anda bisa mencari informasi bank yang sudah bekerja sama dengan si pengembang untuk mempercepat proses akad agar lebih cepat dan mudah. 

2. Mempersiapkan semua persyaratan pengajuan KPR syariah

Anda bisa melihat dan memenuni persyaratan lengkapnya untuk diajukan langsung pada pihak yang bersangkutan dengan properti yang ingin Anda beli. 

3. Carilah informasi mengenai pembiayaan KPR dan biaya dalam jual-beli properti

Jika Anda ingin membeli properti dengan menggunakan KPR, Anda tidak hanya harus membayar biaya uang muka atau DP, melainkan komponen dengan biaya-biaya yang lain. Seperti biaya provisi, biaya administrasi, biaya notaris, biaya asuransi, biaya pajak, biaya pengikatan agunan, dan juga biaya balik nama berkenaan dengan jual-beli properti yang bisa Anda lakukan. Dalam pembelian perorangan, beberapa bank akan mengenakan biaya penilaian agunan. 

Memanfaatkan produk syariah

Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda gunakan untuk memanfaatkan sistem syariah. Simak penjelasan berikut ini:

  1. Pastikan terlebih dahulu pengembang yang mempunyai reputasi dan riwayat yang baik dan itikad dalam penyelesaian pembangunan rumah. 
  2. Gunakan bank yang mempunyai layanan dan reputasi yang bagus dan menawarkan angsuran dan juga biaya yang relatif lebih rendah. 
  3. Pilihlah produk yang memberikan penawaran fitur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 
  4. Siapkan dokumen lengkap mulai dari pengajuan. 
  5. Pastikan Anda mengisi kelengkapan formulir aplikasi dengan menggunakan data yang benar.
  6. Pikirkan terlebih dahulu kemampuan Anda dalam pembayaran angsuran.
  7. Pilihlah yang menggunakan jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan dalam mengangsur Anda. 

Itulah tadi informasi terkait dengan jual-beli rumah atau properti yang menggunakan pembayaran sistem syariah. Hati-hati dengan para developer yang tidak jujur / bodong. Perhatikan secara detail untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak anda inginkan. 

Bagaimana pendapat anda tentang artikel ini? beri tahu kami.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *