Keuntungan dan Syarat Perumahan bersubsidi Pemerintah

perumahan subsidi

Pengertian Perumahan Subsidi

Sebagai hunian untuk keluarga, banyak hal perlu kita pertimbangkan dalam memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan keluarga. Namun, mencari tempat tinggal sesuai kriteria biasanya agak susah. Mengingat harga rumah semakin hari semakin mahal, hal tersebut yang menjadi kendala bagi kebanyakan orang untuk menepis keinginan memiliki hunian yang aman dan nyaman. 

Sekarang anda tidak perlu khawatir lagi, Perumahan subsidi merupakan solusinya. Ini adalah sebuah Program pemerintah kepada siapa saja yang mencari rumah dengan harga terjangkau. Perumahan jenis ini khusus bagi mereka yang berpenghasilan rendah. 

Keuntungan Perumahan Bersubsidi

kredit perumahan rakyat
Sumber: Pinterest

Selain harganya yang sangat terjangkau, banyak pula kelebihan yang ada pada perumahan subsidi. Bagi anda yang tertarik dan berminat memiliki rumah hunian ini, mari simak beberapa keuntungan yang akan anda dapatkan:

1. Lokasi Potensial

Rumah bersubsidi biasanya terletak pada tempat-tempat potensial seperti kawasan industri yang sedang berkembang. Karena tempat dengan lokasinya memiliki prospek bagus sebagai hunian kedepannya. 

2. Harga lebih murah

Perumahan jenis ini memiliki harga lebih murah bila daripada perumahan non-subsidi. Karena perumahan ini sudah mendapatkan berbagai fasilitas dan bantuan dari pemerintah tentunya. 

3. Uang muka terjangkau

Selain harga, uang muka dan cicilan perumahan ini juga sudah difasilitasi dengan subsidi, sehingga lebih murah dan terjangkau.

4. Jangka waktu kredit panjang

Selain kelebihan-kelebihan yang sudah disebutkan di atas, perumahan subsidi memiliki penawaran jangka waktu pinjaman yang panjang yaitu maksimal selama 20 tahun.

5. Developer Terpercaya

Perumahan subsidi merupakan program pemerintah, sehingga sudah pasti memiliki kerjasama dengan developer atau pengembangan perumahan yang memiliki pengalaman yang baik dalam pembangunan rumah. 

6. Rumah siap huni

Keuntungan terakhir adalah calon penghuni dapat melakukan pengecekan kondisi rumah, sehingga dapat memastikan rumah tersebut berkualitas baik dan layak. 

Jenis Pembiayaan

Perlu anda ketahui, pemerintah sendiri menyediakan tempat tinggal rumah subsidi ini melalui empat macam program, simak penjelasannya:

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

FLPP merupakan program yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 

Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)

Merupakan program pemerintah dengan memberikan subsidi kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. 

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

Program pemerintah untuk mereka yang memiliki penghasilan rendah namun sudah punya tabungan. 

Tabungan Perumahan Rakyat 

Program TPR ini bertujuan menghimpun dan menyediakan Dana jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan Perumahan bagi rakyat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Persyaratan menerima Perumahan bersubsidi

Tidak semua golongan masyarakat dapat menikmati program pemerintah tersebut. Adapun syarat yang perlu anda penuhi untuk mengajukan perumahan bersubsidi adalah sebagai berikut:

  1. Penerima rumah subsidi adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia
  2. Sudah genap berusia 21 tahun atau sudah menikah.
  3. Belum memiliki rumah rumah untuk dihuni ataupun menerima bantuan subsidi pemerintah terkait kepemilikan rumah
  4. Berpenghasilan tidak lebih dari 4 juta untuk rumah dengan tipe sejahtera tapak. Sedangkan untuk rumah dengan tipe sederhana susun penghasilan tidak lebih dari 7 juta,
  5. Mempunyai masa kerja ataupun usaha dengan kurun waktu minimal 1 tahun
  6. Mempunyai NPWP atau SPT maupun PPh. 

Demikianlah penjelasan singkat tentang perumahan bersubsidi, semoga bermanfaat!

Bagaimana pendapat anda tentang artikel ini? beri tahu kami.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *